TEKNIK PEMBENTUKAN KELOMPOK KKN TEMATIK 2025/2026

   
TEKNIK PEMBENTUKAN KELOMPOK KKN TEMATIK 2025/2026

  1. Satu mahasiswa wajib memilih satu desa, apabila nama mahasiswa doubel (satu nama terdapat di
    lebih dari satu kelompok) maka panitia akan mengeluarkan mahasiswa ybs dari salah satu kelompok
    atau keduanya dan kemudian memasukkannya di kelompok yang ditentukan oleh panitia.
  2. Satu Kelompok KKN Tematik terdiri dari 15 s.d. 18 mahasiswa.
  3. Satu kelompok KKN Tematik terdiri dari mimimal 3 (tiga) program studi.
  4. Satu kelompok KKN Tematik harus ada mimimal 3 (tiga) mahasiswa (putra/laki-laki).
  5. Lokasi KKN telah ditentukan oleh Panitia KKN Tematik (data lokasi bisa dilihat pada web LPPM).
  6. Kelompok KKN Tematik hanya bisa memilih satu desa yang ditentukan oleh Panitia KKN Tematik.
  7. Pemilihan desa oleh kelompok KKN Tematik tidak bersifat mutlak, apabila desa yang dipilih sudah
    terisi oleh kelompok lain, maka panitia akan menempatkan pada desa lain sesuai kebutuhan, karena
    tidak mungkin satu desa terisi dua kelompok.
  8. Ketua Kelompok KKN Tematik mendaftarkan secara online sesuai desa yang dipilih dengan cara
    mengusulkan nama-nama anggota kelompoknya di website lppm.upjb.ac.id sesuai waktu yang telah
    dijadwalkan.
  9. Apabila dalam suatu kelompok, terdapat anggota yang belum mendaftar KKN secara online, maka akan
    dikeluarkan dari kelompok tersebut dan ditempatkan di lokasi yang ditentukan oleh Panitia.
  10. Apabila ada mahasiswa yang tidak mendapatkan kelompok, dapat melakukan pendaftaran mandiri
    secara online di website lppm.upjb.ac.id.
  11. Mahasiswa peserta KKN Tematik yang melakukan pendaftaran mandiri harus bersedia ditempatkan
    di lokasi sesuai kebutuhan.
  12. Form pengajuan kelompok KKN dan Lokasi Desa bisa diundah di website lppm.upjb.ac.id.
  13. Waktu meng-upload kelompok adalah mulai pukul 08.00 WIB s.d. 16.00 WIB pada tanggal yang
    ditentukan oleh Panitia
  14. Hasil kelompok KKN yang telah diumumkan tidak bisa diubah.
     

Leave a Reply